KALIMANTAN SELATAN MINTA KEWENANGAN PELAKSANAAN UAN SECARA DESENTRALISASI

21-07-2009 / KOMISI X
Sejumlah praktisi pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan meminta kewenangan Ujian Akhir Nasional diberlakukan secara Desentralisasi. Selama ini UAN lebih dianggap sebagai penentu kelulusan tanpa adanya peningkatan mutu pendidikan dan peran serta daerah dalam memberikan nilai. “Dengan desentralisasi maka ada kewenangan daerah dalam memberikan nilai pada ujian. Selama ini guru hanya diberi kewenangan mengajar, tetapi ketika ujian peran guru diabaikan,” ujar H. Mawardi selaku Ketua Asosiasi Kepala Sekolah Kalimantan Selatan saat bertemu Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI yang dipimpin Irwan Prayitno (F-PKS) di kantor Dinas Pendidikan Kalimanatan Selatan, Selasa (14/7). Dirinya juga menyesalkan penilaian UAN yang hanya berfokus pada nilai mata pelajaran. Karena tidak sedikit para murid yang mendapatkan nilai memuaskan dengan grade 9 tetapi dengan hanya satu mata pelajaran tidak lulus maka murid tersebut sudah dianggap tidak lulus UAN. Mantan Kepala Wilayah Prov Kalimantan Selatan, Kasim sepakat jika kewenangan UAN dilaksanakan secara desentralisasi. Ia pun tidak setuju jika pelaksanaan UAN sebagai penentu kelulusan. UAN harus dilaksanakan sebagai bentuk tes peningkatan mutu pendidikan. “Jika perlu UAN tidak ditujukan kepada murid tetapi kepada sekolah untuk menilai kemampuan dari para Kepala Sekolah, Guru, dan tenaga terlatih lainnya untuk menentukan standar sekolah,” katanya. Lebih lanjut Kasim meminta UAN dilakukan peninjauan kembali atau bahkan mengalihkan fungsi sebagai pengendali peningkatan mutu pendidikan nasional daripada UAN lebih dianggap sebagai suatu masalah. Menanggapi pernyataan, Ketua Komisi X DPR Irwan Prayitno (F-PKS) mengungkapkan sikap Komisi X terhadAP UAN sampai saat ini tidak ada keputusan mutlak untuk mendukung ataupun menolak UAN secara tegas. Dalam komisi ada Fraksi yang mendukung, menolak, dan ada yang berada di tengah-tengah. “Konsekuensinya Komisi X sulit untuk memutuskan dengan posisi seperti itu. Semua keputusan fraksi mempunyai dalil yang sama-sama kuat,” katanya. Sedangkan Hafidz Ma’some (F-PPP) menilai UAN harus tetap dilaksanakan tetapi tidak sebagai ukuran penentuan lulus atau tidak. Pada kenyataan, pemerintah bersikap terbalik dengan sikap UAN sebagai penentu kelulusan. Permasalahan sekarang dengan diadakannya UAN adalah banyaknya murid yang tidak lulus UAN. Oleh sebab itu UAN perlu dilakukan evaluasi kembali apa tetap dilaksanakan atau tidak. Jika tetap dilaksanakan formatnya harus dirubah bukan sebagai penentu kelulusan. Dengan umur DPR yang tinggal 2 bulan, pihaknya akan tetap membuat catatan pekerjaan rumah bagi anggota Komisi X DPR mendatang. UAN harus dikembalikan sesuai dengan Undang-undang sebagai pemetaan. “UAN tidak mendidik tetapi membuat peserta didik dan pendidik untuk menjadi tidak sportif,” ungkapnya. Contoh nyata, pendidik ketika ujian berlangsung banyak yang mengajar. Atau murid yang tidak siap melaksanakan UAN tetapi murid tersebut masih lulus. Hafidz dapat memahami jika guru daerah mengeluh ketika dirinya telah bekerja sekian puluh tahun namun hasilnya tidak ada. Hal ini harus diperhatikan pemerintah dengan evaluasi diri. “Siapapun yang menjadi menteri pendidikan maka UAN harus di evaluasi”. (da)
BERITA TERKAIT
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...
80 Tahun Indonesia Merdeka, Kesetaraan Akses dan Kualitas Pendidikan Masih Jadi Persoalan
14-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendesak pemerintah untuk melakukan reformasi pendidikan secara menyeluruh...
Komisi X Dorong Literasi Digital Masuk Kurikulum sebagai Pendidikan Karakter Anak
11-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wacana pelarangan gim Roblox bagi anak-anak oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kembali membuka...